Seorang Pria Dilarang Kunjungi Semua Perpustakaan di Muka Bumi, Apa Alasannya? |

PustakaBungHatta - Perpustakaan merupakan salah satu tempat manusia menimba ilmu dari tumpukan buku-buku, si jendela dunia. Selain menambah wawasan, mengunjungi perpustakaan juga dapat menjadi tempat bersosialisasi sekaligus rekreasi bagi sebagian orang. Sayangnya, manfaat perpustakaan tidak akan lagi dirasakan seorang pria asal Racine, negara bagian Wisconsin, Amerika Serikat (AS). Nasib pria tersebut kembali mencuat di media sosial setelah diunggah akun Twitter ini, Selasa (8/8/2023) malam. "Wisconsin man banned from all libraries on earth (Pria Wisconsin dilarang dari semua perpustakaan di Bumi)," tertulis dalam unggahan. Larangan untuk memasuki perpustakaan di seluruh dunia itu pun menuai tanda tanya, terutama terkait kesalahan apa yang telah dilakukannya. Hingga Rabu (9/8/2023) pagi, unggahan tersebut telah menuai lebih dari 1,2 juta tayangan, 54.200 suka, dan 2.300 twit ulang dari pengguna. Lalu, bagaimana ceritanya?

Alasan dilarang ke perpustakaan di seluruh muka Bumi Larangan kunjungan ke seluruh perpustakaan umum di permukaan Bumi diberikan kepada Tyler Carter pada 2013 silam. Diberitakan Independent (15/3/2013), pria yang saat itu baru berusia 20 tahun menjadi orang pertama dalam sejarah yang mendapat "kehormatan" tersebut. Dia didakwa dengan tuduhan pelanggaran perilaku cabul dan tidak tertib, tepatnya dugaan tindakan seksual secara terbuka di Perpustakaan Umum Racine. Seorang karyawan yang menjadi saksi mengatakan kepada penyelidik, Carter berada di lantai dua, berdiri di tempat terbuka, dan tidak berusaha menyembunyikan tindakannya. Tindakan tersebut, menurut laporan Bloomberg (21/3/2013), berupa masturbasi yang dilakukan pada Rabu (13/3/2013) sekitar pukul 10.36 waktu setempat. Petugas perpustakaan kemudian segera memanggil polisi ke tempat kejadian. Namun, saat seorang petugas mendekat, Carter tampak sedang duduk di meja sambil membaca buku. Berdasarkan catatan pengadilan, Carter semula menyangkal telah mengetahui penyebab polisi dipanggil saat kejadian. Kendati demikian, saat petugas menjelaskan situasinya, dia meminta maaf dan mengaku hari itu adalah pertama kalinya dia melakukan tindakan tidak senonoh di depan umum.

 

Baca juga : Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia :  Percepatan Transformasi Pengetahuan Untuk Masyarakat Sejahtera


Tyler Carter tinggal di Homeless Assistance Leadership Organization of Racine, sebuah organisasi kepemimpinan bantuan tunawisma yang kini telah ditutup permanen. Setelah ditangkap, dia dibawa ke Penjara Racine County dengan uang jaminan sebesar 1.000 dollar AS atau setara Rp 15,2 juta (kurs Rp 15.204 per dollar AS). Saat itu, Carter terancam dengan pidana denda 11.000 dollar AS atau sekitar Rp 167 juta, serta penjara selama satu tahun. Dia kemudian dibebaskan dari penjara hanya setelah menandatangani surat-surat yang menyatakan persetujuan untuk menjauh dari semua perpustakaan di muka Bumi. (i/w).


---

 

Sumber : Kompas.com

 

 

  • 3
  • Perpustakaan Universitas Bunghatta
  • Photo5
  • Photo6
  • Photo3
  • photo4
  • FOTO
  • foto2
Perencanaan Tapak Perumahan / Oleh Ir. Haryani, MTP
Cermin Perkawinan dan Problematika Keluarga / Oleh H.S.M Nasarudin Latif
Membongkar Kerancuan Pikiran Nurcholish Madjid / Oleh Prof Dr Faisal Ismail ,MA
Hukum Perbankan Indonesia : Keterkaitan dengan Berbagai Aspek dari Otoritas jasa keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Dituliskan Oleh : Dr. Elyana Novira, S.H., M.H
Malin Deman. Dituliskan oleh : M Rasyid Manggis diterjemahkan oleh : Joni Syahputra diterbitkan oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat
Rancak Di Labuah. Dituliskan oleh DT Panduko Alam, diterjemahkan oleh : Joni Syahputra, diterbitkan oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat

Free Joomla templates by L.THEME