Ahli Astronomi Respons Potensi Lubang Hitam Melahap Alam Semesta  |

Padang, PustakaBungHatta -- Black hole identik dengan tarikan gravitasinya yang sangat besar hingga dapat menelan bintang, planet, dan bahkan lubang hitam lainnya. Apakah itu berarti lubang hitam dapat menelan seluruh alam semesta?
Lubang hitam adalah bekas bintang raksasa yang runtuh kembali ke dalam inti dirinya sendiri dan menjadi sangat padat. Cahaya pun tak dapat lolos darinya.

Gaurav Khanna, fisikawan lubang hitam dari University of Rhode Island, AS, mengatakan gagasan lubang hitam bisa menelan alam semesta didasarkan pada kesalahpahaman bahwa lubang hitam bekerja seperti penyedot debu, menyedot ruang ke arahnya, tapi bukan itu yang terjadi. 
"Mereka hanya menelan benda-benda yang sangat dekat," kata Khanna, mengutip LiveScience, Rabu (9/8). Monster langit ini punya batas jangkauan yang dinamakan cakrawala peristiwa atau event horizon. Objek yang masuk ke area itu dipastikan tak bisa lolos, sekalipun cahaya. Lubang hitam dengan massa sekuruan Matahari hanya punya cakrawala peristiwa yang akan meluas sejauh 3 kilometer. "Untuk lubang hitam dengan massa Bumi, cakrawala peristiwa hanya beberapa inci, seperti seukuran ibu jari Anda," kata Khanna.

 

Baca juga : 3 Restoran Padang di Amerika Serikat, Ada yang Berlokasi di Tempat Tinggal Spiderman 


Memang, menurutnya gravitasi lubang hitam masih mempengaruhi bintang dan planet di sekitarnya, bahkan dapat menyebabkan mereka mengorbit, seperti yang dilakukan lubang hitam di pusat Bima Sakti. Namun, mereka tidak menelannya.


Paul Delanye, profesor astronomi di York University, mencontohkan dengan Matahari yang (secara ajaib) berubah menjadi lubang hitam dengan massa yang sama. Maka, Planet Bumi tidak akan mengalami perubahan apa pun dalam gaya gravitasi yang bekerja di atasnya dan terus di orbit yang sama. "Tentu saja akan menjadi sangat gelap dan sangat dingin, tetapi gravitasi lubang hitam pada jarak kita darinya tidak akan menjadi perhatian," kata Paul. (I/W)

Sumber : CnnIndonesia.com

  • 3
  • Perpustakaan Universitas Bunghatta
  • Photo5
  • Photo6
  • Photo3
  • photo4
  • FOTO
  • foto2
Perencanaan Tapak Perumahan / Oleh Ir. Haryani, MTP
Cermin Perkawinan dan Problematika Keluarga / Oleh H.S.M Nasarudin Latif
Membongkar Kerancuan Pikiran Nurcholish Madjid / Oleh Prof Dr Faisal Ismail ,MA
Hukum Perbankan Indonesia : Keterkaitan dengan Berbagai Aspek dari Otoritas jasa keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Dituliskan Oleh : Dr. Elyana Novira, S.H., M.H
Malin Deman. Dituliskan oleh : M Rasyid Manggis diterjemahkan oleh : Joni Syahputra diterbitkan oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat
Rancak Di Labuah. Dituliskan oleh DT Panduko Alam, diterjemahkan oleh : Joni Syahputra, diterbitkan oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat

Free Joomla templates by L.THEME