– Pedoman Pustaka

1. Jadwal Pelayanan

Selama   kegiatan   akademis   berlangsung, baik   Perpustakaan   Pusat  maupun  Perpustakaan Unit FTI melayani pemakai perpustakaan pada:
Senin – Kamis : 07.30 – 16.30 WIB (Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB)
Jum’at : 07.30 – 17.00 WIB (Istirahat: 12.00 – 13.30 WIB)

2. Sistem Pelayanan
Dalam   rangka   memberikan   jasa pelayanan  kepada  pemustaka, perpustakaan  menerapkan  2  (dua)  sistem  akses yaitu akses terbuka (open acces) dan akses langsung ke internet. Pada akses terbuka, pemustaka diberikan keleluasaan untuk masuk dan mencari sendiri dokumen yang diinginkan.  Sedangkan  pada akses langsung  ke  internet,  pemustaka mencari terlebih dahulu buku atau jurnal secara online dengan mengakses http://lib.bunghatta.ac.id dan http://pustaka.bunghatta.ac.id/.

3. Jenis Pelayanan

Jasa yang ditawarkan perpustakaan kepada pemustaka (mahasiswa, dosen, tendik, dan masyarakat pengguna lainnya) adalah sebagai berikut:

A. Layanan Sirkulasi

Layanan ini berada di ruang sirkulasi lantai 2 perpustakaan dan ditujukan hanya untuk anggota tetap perpustakaan Kegiatannya meliputi pendaftaran anggota. perpustakaan, peminjaman, perpanjangan masa peminjaman, pengembalian dan menentuan denda keterlambatan pengembalian buku. Koleksinya berupa buku teks yang dapat dipinjam untuk dibawa pulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku Buku-buku ini telah dilengkapi dengan barcode  yang  berguna  untuk peminjaman buku secara elektronis. Semua transaksi tercatat dalam database perpustakaan sehingga akumulasi dan keterlambatan pengembalian dapat diketahui dengan segera. Untuk mempermudah  menemukan  buku, pemustaka  bisa menggunakan komputer yang telah disediakan di ruang OPAC dan diskusi. Pada komputer ini telah diatur tampilannya untuk bisa terhubung dengan katalog online/OPAC

B. Layanan Referensi E-Book

E-book dan e-jurnal merupakan bentuk elektronik/digital dari buku dan jurnal. E- book dan e-jurnal ini hanya bisa diakses melalui jaringan internet kampus  menggunakan aplikasi EBSCOHOST. Layanan ini hanya ditujukan  untuk  sivitas akademika   Universitas Bung Hatta. Untuk mengaksesnya dibutuhkan user name dan password yang bisa diminta  langsung  pada petugas di ruang sirkulasi.
Layanan  ini terdapat di ruang tandon dan ruang baca lantai 3. Koleksinya berupa buku teks yang hanya dapat difotokopi atau dipinjam untuk dibaca di tempat. Koleksi ini ditujukan untuk membantu pemustaka dalam menemukan informasi yang mereka butuhkan,  tetapi  tidak tersedia  dibagian sirkulasi.

C. Layanan Referensi & Jurnal

Layanan ini  berada di ruang referensi dan ruang baca lantai 3. Layanan referensi memberi bantuan kepada pemustaka untuk menemukan informasi   dengan   cara   menjawab pertanyaan menggunakan koleksi  referensi. Koleksinya berupa kamus, ensiklopedi, peta/map, publikasi pemerintah dan publikasi penelitian. Selain itu, di rungan  ini  juga  tersedia  jurnal-jurnal dari beberapa instansi dan karya ilmiah dosen. Koleksinya hanya dapat dibaca di tempat dan difotokopi. Bagi Mahasiswa yang ingin memfotocopy Koleksi pada layanan ini disyaratkan dengan aturan :  meninggalkan KTP atau KTM kepada Pustakawan yang bersangkutan. 

D. Layanan Skripsi / Thesis 

Layanan ini berada di ruang skripsi  dan ruang tesis  lantai  3. Koleksinya hanya bisa dibaca ditempat, dicatat atau difoto. Dilarang keras Mahasiswa membawa koleksi ini keluar dari Ruangan Tersebut.

Tata Cara Kunjungan dan Peminjaman Buku di Perpustakaan Universitas Bung Hatta

 1. Peminjaman dan Pengembalian Buku Teks

a. Koleksi yang dapat dipinjam untuk dibawa pulang adalah koleksi yang terdapat di Lantai 2 Perpustakaan dan hanya dapat dipinjam oleh anggota tetap yang telah mendaftar pada bagian sirkulasi.

b. Peminjam harus menuliskan NIM (mahasiswa) atau  nama  (dosen dan tendik) serta tanda tangan pada kartu kontrol (halaman belakang buku)

c. Jumlah  maksimal  dan  masa peminjaman dalam sekali peminjaman sebagai berikut:

 – Mahasiswa sebanyak 3 eksemplar selama 10 hari b.  Dosen sebanyak 5 eksemplar selama satu bulan c.   Tendik sebanyak 3 eksemplar selama 10 hari

 – Asisten dosen sebanyak 3 eksemplar selama 10 hari melalui dosen pemegang mata kuliah (pembina) Setiap buku yang dipinjam harus diperiksa terlebih dahulu halamannya, jika ada halaman yang hilang harap dikembalikan kepada petugas perpustakaan Saat  pengembalian  buku,  pastikan  buku yang dipinjam telah dikembalikan     atau telah diperpanjang masa peminjamannya

D. Membawa Koleksi/Buku pada saat memperpanjang masa peminjamannya untuk diregistrasi ulang.

Tata Cara Mengunjungi Koleksi Tandon, Referensi dan Jurnal, Skripsi, TA, Laporan KP dan Tesis (Perpustakaan Pusat Lantai 3 dan Perpustakaan FTI)

Koleksi pada layanan ini hanya dapat digunakan untuk dibaca di tempat, tidak dibenarkan dibawa keluar ruang pulang. Koleksi ini dapat dimanfaatkan   oleh  anggota tetap dan anggota luar biasa setiap pemustaka yang berkunjung harus memperlihatkan KTM (mahasiswa  Universitas Bung Hatta) atau  kartu anggota (mahasiswa luar biasa dan umum) dan mengisi daftar kunjungan. 

KLASIFIKASI BAHAN PUSTAKA

Klasifikasi bahan pustaka adalah pengelompokkan bahan pustaka berdasarkan isi atau subjeknya. Tujuannya adalah agar buku-buku dalam subjek yang sama akan dikelompokkan menjadi satu kelompok, misalnya buku-buku tentang ekonomi akan dikelompokkan semuanya ke dalam kelompok buku  ekonomi, demikian juga  dengan  buku-buku pendidikan, hukum dan sebagainya.

Sistem klasifikasi yang diterapkan di UPT. Perpustakaan Universitas Bung Hatta berpedoman pada sistem pengklafikasian DDC (Dewey Decimal Clasification).  Dalam klasifikasi  ini  ilmu pegetahuan dikelompokkan menjadi  10  (sepuluh) kelompok utama, setiap kelompok utama kemudian diuraikan kedalam bentuk kelompok kedua, ketiga dan seterusnya. Sepuluh kelompok ilmu tersebut adalah sebagai berikut:
Nomor    klasifikasi    ini    dipasang dipunggung     buku,     setiap     buku diberi nomor klasifikasi sesuai dengan kelompoknya. Misalnya buku   dengan   judul   “Cara   Baik  Bung   Hatta” karangan Mestika Zed mendapat nomor klasifikasi 900 disertai dengan tiga huruf awal nama pengarang yang dibalik ZED dan satu huruf awal dari  judul buku c yang disebut dengan nomor panggil, seperti contoh di bawah ini:
Nomor Klasifikasi

900
ZED
c  
5
Nomor Klasifikasi
Tiga Huruf Awal Nama Pengarang 
Huruf Awal Judul buku
Jumlah Buku yg ke 5

Keanggotaan Perpustakaan

Layanan perpustakaan terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan jasa yang diberikan oleh UPT Perpustakaan Universitas Bung Hatta. Untuk membedakan antara sivitas akademika Universitas Bung Hatta dengan pemakai di luar Universitas Bung Hatta, maka keanggotaan perpustakaan dibagai menjadi 2 (dua) kategori:
1. Anggota Tetap : Anggota Tetap adalah semua sivitas akademika Universitas Bung Hatta yang terdiri dari: mahasiswa, Dosen, Asisten dan Tendik dilingkunganan Universitas Bung Hatta.
Adapun yang  menjadi anggota tetap yaitu sudah dinyatakan sebagai sivitas akademika Universitas Bung Hatta. Artinya setiap sivitas akademika tersebut sudah boleh memanfaatkan fasilitas perpustakaan Universitas Bung Hatta, kecuali untuk pelayanan koleksi sirkulasi, karena untuk pelayaan tersebut anggota perpustakaan harus memiliki kartu peminjaman.

Untuk memperoleh kartu peminjaman tersebut harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Menyerahkan  1 lembar pas foto ukuran 2 X 1.5 cm
b. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) bagi mahasiswa Universitas Bung Hatta
c. Menyerahkan fotokopi Kartu Pegawai untuk Dosen dan dan Tendik Universitas Bung Hatta
d. Mengisi formulir yang sudah disediakan UPT. Perpustakaan Universitas Bung HAtta.
e. Masa berlaku keanggotaan 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk 1 (satu) tahun berikutnya sampai akhir mahasiswa menyelesaikan studinya.

2. Anggota Luar Biasa
Anggota Luar Biasa adalah setiap orang yang berasal dari luar Universitas Bung Hatta  seperti: (Mahasiswa Studi Literatur, Umum, dan Lembaga Penelitian lainnya baik berasal dari Instansi pemerintahan maupun Lembaga Swasta) yang berkeinginan memanfaatkan jasa perpustakaan dengan mengikuti persyaratan sebagai berikut:
a. Mendaftar pada Bagian Tata Usaha
b. Mengisi formulir pendaftaran
c. Menyerahkan pas foto 2 x 1.5 cm  sebanyak 2 lembar
d. Membayar uang administrasi Kartu Anggota melalui petugas Tata Usaha yang telah ditunjuk untuk  itu. Ini merupakan income Generating bagi Universitas Bung Hatta
e. Masa berlaku kartu anggota luar biasa selama 4 (empat) bulan dan dapat diperpanjang kembali untuk 4 (empat) bulan berikutnya.

Keterangan Bebas Pustaka
Keterangan bebas pustaka harus dimiliki oleh mahasiswa, Dosen dan Tendik Universitas Bung Hatta, antara lain untuk kebutuhan :
– Mahasiswa yang akan mengambil Berhenti Studi Sementara (BSS)/ cuti kuliah
– Bagi Dosen/Tendik Universitas Bung Hatta yang akan naik pangkat, pindah tugas, memasuki masa pensiun dan berhenti dari Dosen/Tendik Universitas Bung Hatta

Cara Mendapatkan Bebas Pustaka  

Bagi Mahasiswa, Dosen/Tendik yang ingin mendapatkan kartu bebas pustaka, yang bersangkutan terlebih dahulu menemui petugas bagian pengembalian buku, menyerahkan kartu anggota pustaka,  mengisi formulir, setelah dinyatakan bebas oleh petugas maka bukti bebas pustaka akan diserahkan kepada yang bersangkutan.